Berdasarkan SK dari Dinkes Provinsi Jawa Barat No: 440/2240-UPELKES/2020 menyatakan bahwa Kantor Upelkes saat ini difungsikan untuk memfasilitasi akomodasi bagi para tenaga medis, dokter, perawat dan lainnya dalam rangka mengantisipasi dampak penyebaran COVID -19.
Semangat terus kebanggaan kita para tenaga medis, dokter, perawat dan lainnya! Semoga dilancarkan & dimudahkan selalu ya, Amin.. Juga untuk teman-teman semua jaga selalu kesehatan kita, jangan lupa selalu cuci tangan pakai sabun dan selalu #DiRumahAja