Related Posts
-
Pembagian SK dan Kontrak PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2023
Halo #BaladDiklat, Plt. Kepala UPELKES JABAR drg. Juanita PF, MKM mewakili Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat menyampaikan sambutan pada kegiatan Pembagian SK dan Kontrak PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2023 di Rumah Sakit Jiwa Prov. Jawa Barat (6/6), kegiatan dilanjutkan dengan arahan dari Kepala Bidang Pengadaan BKD JABAR. Selamat bertugas bagi keluarga baru UPELKES …
-
Koordinasi dan Konsultasi Unit Kerja Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Tahun 2024
Plt Kepala Upelkes Jabar memaparkan Pembangunan Zona Integritas . Ini disampaikan pada koordinasi dan konsultasi Unit Kerja Zona Integritas menuju WBK/WBBM thn 2024 ke Kemenpan RB (20/4) Berita selengkapnya dapat dilihat disini #Upelkesbangunzonaintegritas Jl. Pasteur No.31, Pasir Kaliki, Kec. Cicendo, Kota Bandung, Jawa Barat 40171 +62224238422 bapelkesdinkesjabar@gmail.com upelkes_jabar Upelkes Jabar Tiktok Upelkes Jabar Copyright …
-
Penyesuaian Tarif Retribusi Pemerintah Provinsi Jawa Barat Nomor 09 Tahun 2023 Berlaku Mulai 01 Januari 2024
Haloo Balad Diklat Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2023 tentang Tarif Retribusi Pemerintah Provinsi Jawa Barat terdapat beberapa perubahan tarif yang berlaku di UPTD Pelatihan Kesehatan. Peraturan baru ini mulai berlaku tanggal 01 Januari 2024. Perubahan tarif retribusi UPTD Pelatihan Kesehatan dapat dilihat selengkapnya dengan klik disini . Semoga informasi ini dapat membantu Balad Diklat yah. …
-
Pelatihan Jarak Jauh Pencegahan dan Tatalaksana Gizi Buruk pada Balita
(Bandung., 12 Oktober 2020) UPTD Pelatihan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat telah selesai melaksanakan Pelatihan Jarak Jauh (PJJ) untuk Pelatihan Pencegahan dan Tatalaksana Gizi Buruk pada Balita untuk Dinas Kesehatan Kota Bandung. Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 05 sampai dengan tanggal 11 Oktober 2020 dengan jumlah peserta 25 orang dari seluruh Tenaga Kesehatan dilingkunga …
-
Upelkes Jabar Peduli COvid-19
Berdasarkan SK dari Dinkes Provinsi Jawa Barat No: 440/2240-UPELKES/2020 menyatakan bahwa Kantor Upelkes saat ini difungsikan untuk memfasilitasi akomodasi bagi para tenaga medis, dokter, perawat dan lainnya dalam rangka mengantisipasi dampak penyebaran COVID -19. Semangat terus kebanggaan kita para tenaga medis, dokter, perawat dan lainnya! Semoga dilancarkan & dimudahkan selalu ya, Amin.. Juga untuk teman-teman …