Bandung (30/09/2019)
Salah satu program yang dapat dilaksanakan dalam upaya peningkatan kesejahteraan keluarga, khususnya di bidang pangan adalah program penanaman dan pemanfaatan Tanaman Obat Keluarga (TOGA). Dimana tanaman hasil budidaya rumahan yang berkhasiat sebagai obat, penanaman TOGA dapat di pot atau di lahan sekitar rumah, dan jika lahan yang ditanami cukup
luas maka sebagian hasil panen dapat dijual dan menambah pendapatan keluarga. Pemerintah melalui Menteri Kesehatan telah menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2016 tentang upaya pengembangan kesehatan melalui asuhan mandiri pemanfaatan tanaman obat keluarga dan ketrampilan budidaya dan pengolahannya. Asuhan mandiri kesehatan tradisional adalah upaya untuk memelihara dan i neningkatkan kesehatan serta mencegah dan mengatasi gangguan kesehatan ringan oleh individu.
Provinsi Jawa Barat yang terkenal dengan dengan kesuburan dan kemakmuran tanahnya, memungkinkan untuk tumbuhnya bermacam tanaman obat keluarga. Masyarakatnya perlu dimotivasi pemanfaatan pekarangan/lahan untuk tanaman obat tradisional. Berdasarkan hal tersebut perlu ditingkatkan kompetensi tenaga kesehatan dalam mengelola manajemen program pelayanan kesehatan tradisional dengan pemanfaatan TOGA.
Maka UPTD Pelatihan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat membuka pelatihan Mandiri Ramuan dan Pemanfaatan TOGA, dengan tujuan agar peserta pelatiahan nantinya mampu melaksanakan penyelenggaraan pelayanan kesehatan tradisional, alternatif dan komplementer di Puskesmas. Pelatihan Selfcare Ramuan dan Pemanfaatan Toga selama 6 (enam) hari pada tanggal 23 – 28 September 2019 di UPTD Pelatihan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat Jl. Pasteur No. 31 Bandung.